Prasasti Baturan 3B
Alih Bahasa
- Tidak kena panglar watu. Jika ada orang mengambil kelapa dan tanam-tanaman pada siang hari dikenakan 2 kupang, dan jika malam hari itu dosa namanya.
- Jika ada orang mengungsi di Desa Baturan tidak boleh dipermasalahkan. Demikian pula menebang kayu, pohon kelapa, termasuk tukang kayu, yang senantiasa
- dilakukan setiap saat tidak boleh dipermasalahkan seperti pesan raja yang didharmakan di Air Madatu, karena telah berpisah dengan Desa Sukawati, dalam hal
- pajak-pajak kerajaan serta iuran-iuran seperti terdahulu untuk tempat-tempat suci, iuran untuk upacara sampai dua, tiga, bahkan sepuluh kali, karena tidak taatnya melakukan kewajiban seperti yang telah ditetapkan. Tidak sekali,
- dua kali, itulah yang menyebabkan antara Desa Baturan dengan Desa Sukawati dipisahkan dalam hal kewajiban sampai empat kali, sehingga hal itu mengakibatkan dibagi tiga pajak-pajak ke
- rajaan, sebagian kepada Desa Baturan, dua bagian kepada Desa Sukawati. Keempat tumpukan itu seperti halnya pajak Sambar, pasanga di Sungai Pakerisan. Adapun